Pada tugas makalah kali ini saya akan membahas cara membangun toleransi dengan berbagai macam strategi.seperti yang diketahui negara Indonesia adalah nengara yang paling toleran dalam segala hal termasuk dalam unsur keagamaan.dari masing masing agama yang di anut oleh masyarakat nya memiliki nilai toleransi masing masing untuk menyatukan perbedaan dari setiap ajaran nya.maka dari itu negara Indonesia termasuk dalam salah satu negara yang paling damai.seperti semboyan Bhineka tunggal ika yang berbunyi berbeda beda tetapi tetap satu jua.dari situ lah para masyarakat menyatukan berbagai perbedaan dan membangun nilai toleransi untuk menciptakan kedamaian dan kedaulatan negara yang hakiki.
Kemerosotan moral generasi bangsa saat ini menjadi persoalan tersendiri di negeri ini. Berbagai permasalahan muncul secara bertubi-tubi, mulai dari krisis moralitas dalam dunia pendidikan, sosial, budaya, politik, dan ekonomi, muncul pula kekejian antar mahluk, pembunuhan dan pemerkosaan seakan hal yang biasa. Hal ini terbukti dari pemberitaan di berbagai media, wakil rakyat yang sibuk dengan perpolitikannya sendiri, seakan angkat tangan dengan kejadian-kejadian yang saat ini menimpa rakyat.
Internalisasi nilai-nilai toleransi untuk membangun bangsa berperadaban merupakan suatu keharusan untuk negeri yang sarat akan keberagaman yang kaya ini. Negeri yang multikultur ini seharusnya menjadikan kita bersatu padu antara rakyat dan wakil rakyat memperkokoh persatuan demi kemajuan negeri yang hampir merosot. Caranya adalah dengan menyadari bahwa wakil rakyat adalah seseorang yang diberi kepercayaan memberi kepuasan terhadap hak dan kewajiban rakyat, bukan kepentingan pribadi. Seorang wakil rakyat harusnya memberi contoh yang baik dan teladan yang menarik sebagai hadiah kepada rakyat. Hadiah itu merupakan suatu bentuk rasa saling menghargai dan menghormati antara rakyat dan wakil rakyat yang pada akhirnya menjalin hubungan baik untuk bersama-sama menjaga nama baik negeri.
Akhir-akhir ini, nilai-nilai kerukunan yang dijaga dengan baik oleh masyarakat mulai terkikis, mengalami degradasi, semboyan bhineka tunggal ika sudah mulai luntur dalam pemahaman dan pengamalan masyrakat. Ini bisa dilihat berbagai konflik yang terjadi diberbagai daerah seperti kasus Poso, Ambon, Sampang yang mengatas namakan agama atau kondisi social yang berlindung dibalik symbol agama. Konflik-konflik yang mengatas namakan agama ini bahkan menimbulkan terjadinya disintegrasi (perpecahan) bangsa.
Kecendrungan disintegrasi yang muncul belakangan ini disebabkan faktor yang sangat komplek. Masalah ketidak adilan bidang ekonomi, politik, sosial, agama, budaya, ikatan primordial dan lain sebagainya. Puncak dari semua kompleksitas permasalah yang terjadi di Indonesia, beberapa tahun belakang ini muncul kerusuhan diberbagai tempat diwilayah Indonesia, kerusuhan yang menimbukkan korban harta benda dan jiwa, yang tidak kalah pentingnya adalah rusaknya hormonisasi kehidupan masyarakat yang telah terbentuk sekian lama.oleh karena itu, sebagai masyarakat yang taat dengan hukum dan undang-undang, sebagai masyarakat yang mempunyai agama, tentu harus berperan dalam menjaga keutuhaan berbangsa dan bernegara, menjaga keharmonisan berkehidupan dan bermasyarakat, berpartisipasi dalam menjaga kerukunan umat beragama, dimana kita berada dan kapan saja waktunya.
Toleransi dalam pergaulan hidup antar umat beragama yang didasarkan kepada: setiap agama menjadi tanggung jawab pemeluk agama itu sendiri dan mempunyai bentuk ibadat (ritual) dengan sistem dan tata cara sendiri yang dibebankan serta menjadi tanggung orang yang memeluknya atas dasar itu, maka toleransi dalam pergaulan hidud antar umat beragama bukanlah toleransi dalam masalah-masalah keagamaan, melainkan perwujudan sikap keberagaman pemeluk suatu agama dalam pergaulan hidup antara orang yang tidak seagama, dalam masalah kemasyarakatan atau kemaslahatan umum.
Dalam mewujudkan kemasalahatan umum, agama telah menggariskan dua pola dasar hubungan yang harus dilaksankan oleh pemeluknya, yaitu: hubungan secara vertikal dan hubungan secara horizontal. Yang pertama adalah hubungan antara pribadi dengan kholiknya yang terealisasi dalam bentuk ibadat sebagaimana yang telah digariskan oleh setiap agama. Pada hubungan pertama ini berlaku toleransi agama yang hanya berbatas dalam lingkungan atau intern suatu agama saja.
Hubungan kedua adalah hubungan antara manusia dengan sesamanya. Pada hubungan ini tidak hanya terbatas pada lingkungan suatu agama saja, tetapi juga berlaku kepada orang yang tidak seagama, yaitu dalam bentuk kerjasama dalam masalah-masalah kemasyrakatan atau kemaslahatan umum. Dalam hal seperti inilah berlaku toleransi dalam pergaulan hidup antar umat beragama. Perwujudan toleransi seperti ini walaupun tidak berbentuk ibadat, namum bernilai ibadat, karena dengan melakukan pergaulan yang baik antara umat beragama berarti tiap umat beragama telah memelihara eksistensi agama masing-masing.
Agama tidak pernah berhenti dalam mengatur tata kehidupan manusia, karena itu kerukunan dan toleransi antar umat beragama: bukan sekedar hidup berdampingan yang pasif saja, akan lebih dari itu; untuk berbuat baik dan berlaku adil antara satu sama lain. Bagi Umat Islam dan pemuluk agama lainnya, seyogianya perbedaan agama jangan sampai menghalangi untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap manusia tanpa diskiriminasi agama dan kepercayaan.
Toleransi dalam pergaulan hidupm antar umat beragama berpangkal dari penghayatan ajaran agama masing-masing. Bila toleransi dalam pergaulan hidup ditinggalkan, berarti kebenaranb ajaran agama tidak dimanfaatkan sehingga pergaulan dipengaruhi oleh saling curiga mencurigai dan saling berprasangka. Toleransi positif kecuali memanifestasikan kebenaran agama secara horizontal, juga merupakan bagian dari cara memurnikan prinsip demokrasi.